Birokrasi Profesional dan Bersih Melayani
Birokrasi Profesional dan Bersih Melayani

Khusus Calon Pelamar, Perhatikan Persyaratan Sebelum Melamar

Tg. Balai Karimun- Pemerintah Kabupaten Karimun akhirnya secara resmi mengeluarkan pengumuman penerimaan CPNS Kabupaten Karimun Tahun 2019. Pada tahun ini sesuai dengan alokasi formasi yang diterima dari Menpan RB, untuk Pemerintah Kabupaten Karimun menerima 122 formasi yang terdiri dari 50 formasi Tenaga Pendidik, 41 formasi Tenaga Kesehatan dan sisanya sebanyak 31 formasi Tenaga Teknis.

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, Promosi dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karimun, Rahmadi mengatakan agar para calon pelamar memperhatikan dengan teliti Nama-nama Jabatan yang akan dilamar, Kualifikasi Pendidikan yang disyaratkan serta lokasi formasi yang ada. Terutama menyangkut Kualifikasi Pendidikan yang disyaratkan , para pelamar harus memperhatikan dengan teliti Program Studi yang dimiliki dengan Kualifikasi Pendidikan yang disyaratkan. Hal ini perlu diperhatikan jangan sampai nantinya calon pelamar gagal dalam seleksi administrasi  dikarenakan hal diatas.

Selain itu beliau juga menyampaikan agar calon pelamar membaca persyaratan yang ada, seperti KTP, foto diri, batas minimal nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang disyaratkan dengan nilai IPK yang tertera di transkrip nilai ,Surat lamaran dan pernyataan , Surat Tanda Registrasi (STR), dan Surat Pernyataan Penyandang Disabilitas bagi Pelamar formasi Khusus Disabilitas. Sebagaimana formasi yang ada, tahun ini kita menyediakan 2 (dua) formasi pada jabatan Tenaga Pendidik khusus disabilitas tambahnya lagi. Khusus permasalahan yang berhubungan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon pelamar dapat menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

BKPSDM Kabupaten Karimun menyediakan call center bagi calon pelamar yang dapat dihubungi pada jam kerja pada nomor 081361089260.