Ketua Tim Kerja Pengembangan Karir dan Kepangkatan
AZLINA, S.Sos
Analis Kepegawaian Ahli Muda
Tim kerja Pengembangan Karir dan Kepangkatan mempunyai tugas mengoordinasikan pengendalian, perencanaan, pelaksanaan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas mutasi, promosi, penugasan khusus dan pengelolaan kepangkatan.
Uraian tugas sebagaimana dimaksud sebagai berikut :
- Menyusun rencana dan program kerja operasional pengembangan karir dan kepangkatan;
- Menyusun rumusan pelaksanaan program kerja operasional pengembangan karir dan kepangkatan ASN;
- Melaksanakan pelayanan, pembinaan dan pengelolaan pengembangan karir melalui mutasi, promosi dan penugasan khusus ASN;
- Menyusun pedoman pola pengembangan karir ASN;
- Memverifikasi dokumen mutasi, promosi dan penugasan khusus ASN
- Mengoordinasikan dan menyelenggarakan seleksi jabatan;
- Melaksanakan koordinasi dan fasilitasi dengan pihak lainnya dalam pelaksanaan mutasi, promosi dan penugasan khusus ASN;
- Melaksanakan administrasi penempatan dari dan dalam jabatan ASN
- Melaksanakan pelayanan dan pengelolaan administrasi kepangkatan ASN dan pencantuman gelar;
- Memverifikasi dokumen pelayanan administrasi kepangkatan ASN;
- Menyusun daftar urutan kepangkatan ASN;
- Melaksanakan proses pengolahan data pada system administrasi pelayanan kepegawaian;
- Melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas pengembangan karir dan dan kepangkatan; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.