Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain customizr dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tmicom/bkpsdm.karimunkab.go.id/wp-includes/functions.php on line 6114
TIM KERJA PENGADAAN DAN PEMBERHENTIAN ASN
Birokrasi Profesional dan Bersih Melayani
Birokrasi Profesional dan Bersih Melayani

TIM KERJA PENGADAAN DAN PEMBERHENTIAN ASN

Pejabat Fungsional Tim Kerja Pengadaan dan Pemberhentian ASN

WAGE RINO SUPRATMAN, ST
Analis Kepegawaian Ahli Muda

Tim kerja Pengadaan dan Pemberhentian ASN mempunyai tugas  mengoordinasikan pengendalian, perencanaan, pelaksanaan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas pelayanan dan  pengelolaan pengadaan dan pemberhentian ASN.

Uraian tugas sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut :

  1. Menyusun rencana dan program kerja operasional kegiatan dan operasional pelayanan pengadaan dan pemberhentian ASN;
  2. Melaksanakan proses  pelayanan dan pengelolaan administrasi pengadaan ASN;
  3. Melaksanakan proses  pelayanan   dan     pengelolaan  administrasi pemberhentian dengan hak pensiun;
  4. Melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas pengadaan dan pemberhentian ASN; dan
  5. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.