Birokrasi Profesional dan Bersih Melayani
Birokrasi Profesional dan Bersih Melayani

TIM KERJA INFORMASI DAN FASILITASI PROFESI ASN

Pejabat Fungsional Tim Kerja Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN

ROBY PERMANA, S.Sos
Analis Kepegawaian Ahli Muda

Tim kerja Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN mempunyai tugas mengoordinasikan pengendalian, perencanaan, pelaksanaan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas di bidang informasi dan fasilitasi profesi ASN.

Uraian tugas sebagaimana dimaksud adalah  sebagai berikut :

    1. menyusun rencana dan program kerja kegiatan operasional kegiatan informasi dan fasilitasi profesi ASN;
    2. menyusun rumusan kebijakan pengelolaan pelayanan informasi dan fasilitasi profesi ASN;
    3. melaksanakan pelayanan dan mengelola Sistem Informasi dan Media Informasi Kepegawaian;
    4. mengelola data dan informasi kepegawaian;
    5. melaksanakan pembinaan dan pengarahan pelaksanaan tugas dibidang pengelolaan data dan informasi kepegawaian;
    6. melaksanakan fasilitasi pembuatan  Kartu Pegawai,Taspen, Karis dan Karsu;
    7. mengelola administrasi umum, kepegawaian dan kegiatan keorganisasian untuk mendukung tugas dan fungsi lembaga ASN;
    8. mengoordinasikan tata hubungan kerja disetiap jenjang kepengurusan lembaga profesi ASN;
    9. melaksanakan evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan tugas sub tugas informasi dan fasilitasi profesi ASN; dan
    10. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.