Pejabat Fungsional Tim Kerja Penilaian Aparatur

ZULFAN SOFIAN, SE, M.AP
Analis Kepegawaian Ahli Muda
Tim kerja Penilaian Aparatur mempunyai tugas mengoordinasikan pengendalian, perencanaan, pelaksanaan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas pelayanan, pengelolaan penilaian dan evaluasi kinerja aparatur.
Uraian tugas :
- Menyusun rencana operasional dan program kerja kegiatan penilaian dan evaluasi kinerja aparatur;
- Menyusun rumusan dan pelaksanaan peraturan dibidang penilaian dan evaluasi kinerja aparatur;
- Menyusun rumusan format dan indikator penilaian dan evaluasi kinerja aparatur;
- Melaksanakan pelayanan dan pengelolaan administrasi penilaian dan evaluasi kinerja aparatur;
- Melaksanakan kegiatan menerima, memverifikasi, mengelola dan menyajikan data penilaian dan evaluasi kinerja aparatur;
- Melaksanakan koordinasi perencanaan teknis di bidang penilaian dan evaluasi kinerja aparatur;
- Melaksanakan bimbingan, pengarahan serta bimbingan dibidang penilaian dan evaluasi kinerja aparatur;
- Melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas;
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.