Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Karimun pada hari Senin, mengikuti kegiatan Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara. Kegiatan yang dihadiri oleh 850 orang yang tersebar pada berbagai Instansi Pemerintah dibuka oleh Direktur Pengolahan Data dan Penyajian Informasi BKN.
Kegiatan proses Peremajaan data secara mandiri bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu dan berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interopbilitas data serta mendukung Satu Data Indonesia. Adapun data yang perlu diremajakan adalah Data Personal dan Data Riwayat. Kegiatan ini direncanakan dimulai pada Juli 2021 – Desember 2021. Kemutakhiran data merupakan milik dan kewajiban dari ASN, dimana proses peremajaan data dilakukan pada MySAPK.
Kepala BKN, Bima Ari Wibisana dalam sambutannya mengharapkan agar setiap ASN dapat bertanggung jawab dalam melakukan peremajan maupun proses pemutakhiran datanya. Harapan beliau kedepan data yang dimutakhirkan dapat melayani kebutuhan dari ASN dan Instansi Pemerintah kedepannya.
Deputi Bidang SINKA BKN, Bapak Suharmen menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan ASN beserta Stakeholder yang terkait seperti PT. TASPEN, TAPERA, BPJS Kesehatan dan lainnya. Hal ini selaras dengan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Adapun objek kegiatan Updating Data adalah ASN sebanyak 4.099.276, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja sebanyak 49.859 dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non ASN sebanyak 123 orang. Dalam pelaksanaannya, nantinya proses pemutakhiran data dilakukan melalui Aplikasi MySAPK BKN yang berbasis mobile. Dimana fitur-fitur yang disediakan selain data ASN adalah notifikasi dari layanan ASN itu sendiri.
Pada akhirnya seluruh sukses tidaknya rangkaian proses kegiatan Pemutakhiran Data Mandiri ASN akan tergantung dari usaha ASN itu sendiri dalam menyampaikan datanya.