Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si secara simbolis pada hari ini menyerahkan SK Perpanjangan Tenaga Kontrak kepada 15 perwakilan Tenaga Kontrak di Lapangan Upacara Kantor Bupati Karimun. Acara yang disejalankan dengan kegiatan Apel Bersama di awal tahun 2019 ini dihadiri oleh hampir keseluruhan ASN dan Tenaga Kontrak yang berada di Pulau Karimun.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan agar seluruh ASN dan Tenaga Kontrak dapat bekerja secara profesional dan disiplin. Ditambah lagi saat ini Pemerintah Kabupaten Karimun telah menerapkan Sistem Absensi dengan menggunakan Finger Print, serta diterapkannya sistem pembayaran tunjangan kinerja berbasis kinerja. Mau tidak mau seluruh ASN dan Tenaga Kontrak harus siap dalam menerapkan aturan baru ini.