Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dan PP Nomor 35 tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, terkait dengan Pemberian Penghargaan gelar, tanda jasa Karya Satya Lencana dilingkungan pemerintah Kabupaten karimun, Maka dengan ini disampaikan bahwa 356 PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun yang telah mengabdi selama 10, 20,dan 30 tahun Berhak Mendapatkan Penghargaan Karya Satya Lencana dalam periode 2021 dan 2022 yang terdiri dari:
MASA PENGABDIAN | PERIODE 2021 | PERIODE 2022 |
X TAHUN | 24 PNS | 22 PNS |
XX TAHUN | 23 PNS | 35 PNS |
XXX TAHUN | 142 PNS | 110 PNS |
Pengambilan Piagam Karya Satya Lencana bisa diambil di BKPSDM Kabupaten Karimun