Sebanyak 213 orang Calon ASN Pemerintah Kabupaten Karimun Tahun 2018 yang dinyatakan lulus setelah adanya integrasi nilai SKD dan SKB berkumpul di Gedung Serba Guna Nilam Sari pada Rabu 09 Januari 2019 untuk mengikuti acara Pembekalan Pemberkasan NIP CPNS Tahun 2018. Acara yang berlangsung pada pukul 09:00 hingga pukul 12:00 WIB tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris BKPSDM serta Kepala Bidang yang berada dilingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
Dalam sambutannya, Sekretaris BKPSDM menyampaikan ucapan selamat kepada Calon ASN dan mengharapkan mereka untuk dapat mendengarkan dengan teliti pembekalan yang akan diberikan. Acara yang dipandu oleh Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi , Rahmadi, S.Kom, M.MPub atau yang lebih akrab disapa Kiki tersebut menyampaikan beberapa poin yang harus diperhatikan oleh Calon ASN antara lain kesiapan berkas-berkas yang dibutuhkan yaitu Surat Lamaran, Ijazah, STR bagi Tenaga Kesehatan, SKCK, Surat Kesehatan, Surat Keterangan Bebas Narkoba, KTP, Foto serta dokumen -dokumen pendukung lainnya.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa pemberkasan yang dilakukan akan sangat menentukan dalam rangka untuk mendapatkan NIP dari Badan Kepegawaian Negara. Berkas-berkas yang tidak memenuhi syarat dapat menyebabkan Calon ASN dinyatakan gagal. Sedangkan salah satu poin yang cukup menarik adalah adanya Pernyataan Kesanggupan untuk mengabdi di Kabupaten Karimun selama 10 tahun yang diatur dalam Permenpan Nomor 36 Tahun 2018.
Kegiatan yang berlangsung menarik tersebut banyak diselingi dengan pertanyaan-pertanyaan dari Calon ASN antara lain tentang legalisir ijazah, pejabat yang mengeluarkan SKCK , Surat Kesehatan dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sub Bidang Pengadaan, Gay Gay Dirgantara menjelaskan tentang tata cara pengisian Daftar Riwayat Hidup serta dokumen-dokumen pendukung lainnya.