Birokrasi Profesional dan Bersih Melayani

Penandatangan SK CPNS Guru Garis Depan Tahap I

Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya pada Senin (17/7/2017) penetapan SK CPNS tahap pertama dilakukan untuk 2.806 orang yang akan di tujuh provinsi dan 44 kabupaten selesai ditandatangani. Acara yang dihadiri berbagai unsur Kantor Regional BKN, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, BKD Kabupaten, Biro Kepegawaian Kemendikbud, dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud berlangsung di Hotel Peninsula Jakarta.

Sebagai gambaran , proses penetapan NIP tersebut melaluis serangkaian kegiatan yang dimulai pada 12 Juli 2017 sampai 16 Juli 2017. Didalam proses penetapan NIP tersebut dilakukan verifikasi pemberkasan peserta yang dinyatakan lulus, penginputan data ke aplikasi SAPK, pencetakan NIP hingga sampai ke tahap penandatanganan SK CPNS.

Pemerintah Kabupaten Karimun pada kegiatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs. Muhammad. Firmansyah, M.Si dan Kepala BKPSDM Bpk. DR. M.S. Sudarmadi, S.Pd, MM. Kabupaten Karimun sendiri untuk GGD ini menerima sebanyak 157 CPNS yang dikeluarkan NIP dari BKN Pusat dari 158 Peserta yang dinyatakan lolos. Adapun seluruh CPNS yang telah menerima NIP tersebut akan ditempatkan sesuai dengan formasi yang ada.

Untuk diketahui, pengiriman Guru Garis Depan (GGD) ke daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan yang merata. Sesuai amanat Nawa Cita, pemerintah harus berusaha mewujudkan mutu pendidikan yang terjangkau dan berkualitas di seluruh pelosok negeri, termasuk daerah 3T yang menjadi target lokasi penempatan GGD.