Bupati Karimun, H.Aunur Rafiq pada hari ini Jumat 28 Juli 2017 melakukan kegiatan Penyerahan SK CPNS bagi Tenaga Bidan dan Penyuluh Pertanian. Acara yang berlangsung di Ruang Cempaka Putih tersebut dihadiri oleh Kepala BKPSDM Dr. M.S. Sudarmadi, S.Pd, MM dan juga Kepala DInas Kesehatan serta Kepala Dinas Pangan dan Pertanian.
Pada kesempatan tersebut Bupati Karimun menyerahkan secara simbolis SK CPNS kepada 5 orang penerima SK CPNS. Sebanyak 61 orang CPNS dari Tenaga Bidan dan 4 orang CPNS dari Penyuluh Pertanian siap ditempatkan diseluruh daerah yang ada di Pemerintah Kabupaten Karimun. Dalam salah satu ketentuan disebutkan juga bahwa CPNS yang diangkat harus mengabdi sekurang-kurangnya 5 Tahun di tempat penempatan sesuai dengan yang tertera di SK.
Dalam sambutannya Bupati Karimun mengharapkan kepada CPNS untuk bersyukur dan bekerja dengan sebaik-baiknya di tempat yang telah ditempatkan. Dalam kesempatan itu juga Kepala BKPSDM menyampaikan bahwa CPNS yang akan menerima SK CPNS akan ditetapkan sebagai CPNS terhitung mulai tanggal 1 April 2017. Selain itu juga CPNS yang hadir juga dibekali dengan materi-materi seputar penggajian yang disampaikan oleh Bpk Harianis dari BPKAD, aturan-aturan di Dinas Kesehatan yang disampaikan oleh Bpk. Rachmadi serta aturan-aturan yang berlaku di Kepegawaian yang dipandu oleh Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi Bpk. Rahmadi. Acara yang berakhir pada pukul 11.30 WIB tersebut diakhiri dengan penyerahan SK kepada seluruh CPNS yang hadir.