Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the nimble-builder domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/tmicom/bkpsdm.karimunkab.go.id/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain customizr dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tmicom/bkpsdm.karimunkab.go.id/wp-includes/functions.php on line 6121
Monitoring Piloting Tata Kelola Manajemen ASN
Deprecated: Implicit conversion from float 78.39999999999999 to int loses precision in /home/tmicom/bkpsdm.karimunkab.go.id/wp-content/themes/customizr/core/functions-ccat.php on line 1638

Deprecated: Implicit conversion from float 78.39999999999999 to int loses precision in /home/tmicom/bkpsdm.karimunkab.go.id/wp-content/themes/customizr/core/functions-ccat.php on line 1639

Deprecated: Implicit conversion from float 78.39999999999999 to int loses precision in /home/tmicom/bkpsdm.karimunkab.go.id/wp-content/themes/customizr/core/functions-ccat.php on line 1640

Deprecated: Implicit conversion from float 147.25 to int loses precision in /home/tmicom/bkpsdm.karimunkab.go.id/wp-content/themes/customizr/core/functions-ccat.php on line 1638

Deprecated: Implicit conversion from float 147.25 to int loses precision in /home/tmicom/bkpsdm.karimunkab.go.id/wp-content/themes/customizr/core/functions-ccat.php on line 1639

Deprecated: Implicit conversion from float 147.25 to int loses precision in /home/tmicom/bkpsdm.karimunkab.go.id/wp-content/themes/customizr/core/functions-ccat.php on line 1640
Birokrasi Profesional dan Bersih Melayani

Monitoring Piloting Tata Kelola Manajemen ASN

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karimun pada hari Kamis, 22 April 2021 bertempat di Ruang Cempaka Putih melakukan kegiatan Monitoring Piloting Tata Kelola Manajemen ASN. Kegiatan yang dilakukan bersama dengan Tim dari Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Pekanbaru dihadiri juga oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tanjung Pinang.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Neny Rochyany, S.Si.Apt, M.Si beserta Tim serta Plt. Bupati Karimun, Dr. Muh Firmansyah, M.Si yang didampingi oleh Pejabat Administrator dilingkungan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karimun. Pelaksanaan monitoring ini berkaitan dengan telah ditunjuknya Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun sebagai salah satu piloting Tata Kelola Manajemen ASN oleh Kantor Regional XII BKN Pekanbaru.
Plt. Bupati Kabupaten Karimun, dalam sambutannya saat membuka kegiatan monitoring ini menyampaikan ucapan selamat datang kepada kepala kantor regional XII BKN Pekanbaru beserta seluruh jajarannya dan mengucapkan terima kasih atas ditunjuknya Kabupaten Karimun sebagai piloting Tata Kelola Manajemen ASN oleh Kantor Regional XII BKN Pekanbaru. Dikatakannya, bahwa ASN harus memahami secara utuh transformasi kebijakan pengelolaan sumber daya manusia. Sehingga dapat mendukung pelaksanaan sistem tata kelola manajemen ASN sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 51 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Sementara sebelumnya, Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Neny Rochyani mengatakan kegiatan monitoring tata kelola manajemen ASN yang juga diikuti oleh Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang ini merupakan bentuk sinergitas antara Kantor Regional XII BKN Pekanbaru dengan Kabupaten Karimun.
Kepala Kanreg XII BKN Pekanbaru menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemantapan pelaksanaan norma, standar prosedur dan kriteria manajemen ASN, sesuai dengan pasal 49 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Yang kemudian menjadi dasar dan kontrol sosial kepada instansi guna menghasilkan ASN yang profesional dan memiliki nilai dasar etika profesi yang bebas dari intervensi politik dan bebas KKN. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa untuk merealisasikan hal tersebut, kantor regional XII BKN Pekanbaru memberikan pemahaman terhadap tujuan penilaian implementasi NSPK manajemen ASN dan memberikan dasar serta pedoman dalam penilaian implementasi NSPK manajemen ASN secara nasional.Selain melakukan penilaian kantor Regional XII BKN juga dapat melihat dan menginvestasikan permasalahan, hambatan dan kendala pelaksanaan implementasi manajemen ASN yang dialami oleh para pengelola kepegawaian untuk diatasi sebagai bahan masukan dalam perumusan kebijakan dan memberikan solusi yang komprehensif terhadap permasalahan yang terjadi.