Birokrasi Profesional dan Bersih Melayani
Birokrasi Profesional dan Bersih Melayani

SYARAT WAJIB TAMBAHAN BAGI JABATAN FUNGSIONAL PEMULA – PRANATA PENCARIAN DAN PERTOLONGAN PADA SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN ANGGARAN 2023

Sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 660 Tahun 2023 Tentang  Perubahan  atas  Keputusan Menteri Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik  Indonesia Nomor 650 Tahun 2023  tentang  Persyaratan  Wajib  Tambahan  dan  Sertifikasi  Kompetensi  sebagai  Penambahan  Nilai Seleksi  Kompetensi  Teknis  Dalam  Pengadaan  PPPK Untuk Jabatan Fungsional, disampaikan sebagai berikut:

dokumen pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada lampiran dibawah ini

UNDUH PENGUMUMAN PENDAFTARAN PPPK JF PRANATA PENCARIAN DAN PERTOLONGAN DILINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. KARIMUN